KPK menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara MA. Mereka ialah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Dadan telah terbukti bersama-sama dengan Hasbi Hasan menerima suap sebesar Rp11,2 miliar
Vonis terhadap Dadan Tri belum dinilai memenuhi rasa keadilan.
Hasbi dinilai bersama Dadan Tri menerima suap senilai Rp11,2 miliar